Oknum DPRD KTT Insial R Terduga Pemilik Sabu 2 Kg Masih Buron

TARAKAN – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) dengan inisial R diduga kuat terlibat atas penyeludupan narkotika jenis sabu dengan berat 2 Kg yang diamankan oleh Sat Reskoba Polres Nunukan dari dua tersangka di tempat yang berbeda, pada Ahad 6 Desember 2020 lalu.

Sosok R oknum anggota DPRD KTT yang menjadi terduga kasus penyeludupan barang haram asal Tawau, Malaysia itu diketahui bernama Ramli yang menjadi legislatif KTT dari Fraksi Partai Demokrat sejak 17 April 2019 lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Tidung, Zulkifli juga membenarkan adanya kader Demokrat di Bumi Upun Taka yang diduga terlibat dalam penyeludupan sabu hasil tangkapan Sat Reskoba Nunukan.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara: THR Lebaran Harus Cair Tepat Waktu

“Iya benar, inisial R itu Ramli anggota DPRD Tana Tidung dari Fraksi Demokrat, kita sudah dapat surat edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nunukan,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi media, Rabu (23/12/2020).

Namun jika terbukti turut terlibat dalam kasus tersebut, ia menyebut partai berlogo mercy itu akan mengambil tindakan tegas. Salah satunya akan dipecat sebagai kader Partai Demokrat.

“Kita masih tunggu arahan dari DPD dan DPP, tapi kalau informasi terkini terkait Ramli kami belum tahu apakah sudah diamankan atau belum, yang jelas surat DPO-nya sudah ada,” katanya

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

“Arahan dari DPP dan DPD sudah jelas, jika ada kader terlibat jaringan narkoba tidak akan dilindungi atau ditutupi, bahkan saya rasa partai lain pun demikian,” tukasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *