JK : Hari Relawan Merupakan Peringatan Hari Keikhlasan

Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla  (JK) mengatakan peringatan Hari Relawan merupakan peringatan hari keikhlasan yang merupakan sifat yang dibutuhkan terutama pada saat pandemi COVID-19

“Hari Relawan itu adalah hari di mana kita memperingati bagaimana suatu pekerjaan atau masalah kita dapat selesaikan dengan bahu-membahu, saling membantu tanpa pamrih,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Peringatan Hari Relawan Nasional atau PMI, kata JK, bertepatan dengan hari bencana tsunami melanda Aceh pada 2004 silam.

“Hari ini menandai bakti relawan kepada masyarakat dalam kondisi darurat,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan yang telah mengabdikan dirinya untuk kemanusiaan melalui PMI.

“Hari relawan adalah hari keikhlasan, karena tanpa keikhlasan tidak mungkin kita menjadi relawan. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan di seluruh Indonesia yang telah bekerja sama dalam setiap masalah yang kita hadapi,” katanya.

Baca Juga :  Menaker Jamin tak Akan Ada Penurunan Upah Minimum

Selain kepada relawan PMI, JK juga mengapresiasi kontribusi donor darah masyarakat di PMI.

Menurut dia mereka yang telah mendermakan darahnya di PMI juga merupakan relawan. Terlebih dalam kondisi darurat, derma darah sangat dibutuhkan untuk menolong sesama.

“Semua pendonor adalah relawan PMI. Puluhan juta pendonor telah bekerja di PMI baik sebagai relawan, donor darah, dan juga tugas-tugas lainnya,” kata Jusuf Kalla.

Kepala Divisi PMR dan Relawan PMI Ekskuwin menyatakan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI melakukan program pembinaan terhadap relawan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  A400M ke Dua Milik TNI AU Uji Coba Terbang di Spanyol

Pembinaan, kata dia, diperlukan agar ketersediaan relawan profesional terjaga. Ia menyebut, saat ini ada sekitar empat juta relawan PMI di seluruh Indonesia.

“Salah satu tugas PMI sesuai Pasal 22 huruf D, UU Kepalangmerahan adalah melakukan pembinaan. Ini diatur lagi dalam peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019, jadi kami melakukan rekrutmen, peningkatan kapasitas, serta memobilisasi relawan ke medan bencana,” katanya.

Ia mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan PMI secara berjenjang. Pada kelompok remaja, PMI membentuk Palang Merah Remaja (PMR). Kemudian di perguruan tinggi, PMI juga membentuk Korps Sukarela (Ksr). Sementara di kelompok profesional, PMI membentuk Tenaga Sukrela (Tsr).

Baca Juga :  Lintas Nagan Raya-Aceh Tengah sudah Bisa Dilintasi Mobil dan Roda Dua

“Kami tanamkan nilai kemanusiaan sejak dini melalui PMR. Mereka adalah komponen bangsa yang perlu kita prospek. Kendati pun tidak bergabung di lembaga PMI, saya yakin ketika aktif dia akan tetap peduli pada kemanusiaan, karena karakter yang dibentuk adalah salah satunya kasih sayang kepada manusia,” katanya.

Ia menambahkan, perbaikan manajemen relawan terus dilakukan PMI. Setiap relawan profesional telah menjalani pembekalan sejumlah keahlian selama ratusan jam. Rekrutmen terhadap relawan baru juga secara masif dilakukan PMI daerah melalui berbagai media.

“Paling sedikit, relawan PMI harus memiliki kemampuan pertolongan pertama, pendataan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam penugasan juga kami pilah sesuai kompetensi,” demikian Ekskuwin.(ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *