NUNUKAN – Untuk mendeteksi dini terhadap penyebaran covid-19 di Kabupaten Nunukan, tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19, Dinas Kesehatan Nunukan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan rapid test di tempat-tempat tongkrongan, salah satu kafe 93 Cafe Food Court, Kamis sore (17/12/2020).
Sebelum melakukan rapid test kepada semua karyawan kafe, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kebersihan kafe, dan memeriksa seluruh suhu tubuh. Lalu melalukan rapid test sesuai protokol kesehatan kepada 27 karyawan 93 cafe yang hadir.
“Alhamdulillah setelah melakukan pemeriksaan rafid test, semua karyawan kami dinyatakan non reaktif,” kata Direktur 93 Cafe Food Court, Andi Fajrul Syam.
Dia juga menitip pesan kepada karyawannya agar tetap menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol kesehatan, mengingat bahaya wabah pandemi covid-19 saat ini. “Kita harus ikuti protokol dengan selalu pake masker dalam bekerja dan selalu beri pelayanan terbaik pada costumer,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







