56 Desa Gelar Pilkades di Bulungan

CALON KADES PER DESA HANYA 5 ORANG

TANJUNG SELOR – Sebanyak 56 desa di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020, Rabu (16/12/2020).

Kasi Pemerintahan dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan, Normansyah mengatakan, persiapan Pilkades telah dilakukan pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 desember yang lalu bahkan logistik keperluan Pilkades juga telah dikirim ke masing-masing desa.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Pilkades hari ini digelar di 56 desa dan penyelenggaraannya tidak ada yang ditunda hari ini, semua persiapan berjalan lancar, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

Lanjutnya, pemerintah menekankan agar Pilkades Serentak di Kabupaten Bulungan berjalan dengan lancar, aman dan sesuai protokol kesehatan. Salah satu antisipasi yang dilakukan yakni dengan memperbanyak bilik suara dan kotak suara, untuk mencegah terjadinya kerumanan per TPS pun telah  dibatasi maksimal 500 pemilih.

“Sejak awal persiapan hingga pilkades berlangsung saat ini, tidak ada informasi atau konfirmasi penularan covid-19. Semuanya berjalan lancar. Selain menerapkan protokol kesehatan, jumlah pemilih di satu TPS dibatasi maksimal 500 pemilih,” jelasnya.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

Norman mengatakan, meski sumber dana perhelatan Pilkades itu dibiayai oleh APBD dan APBdes, petugas penyelenggara tidak diwajibkan untuk lakukan rapit test. Sebab, dalam aturan pilkades tidak ditegaskan petugas wajib lakukan rapid test.

“Sejauh ini masih aman tapi kita tetap menjaga, mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar. Pastinya protokol kesehatan diterapkan seperti memakai masker, tempat pencuci tangan thermogun dan tetap memastikan tidak ada kerumunan saat pilkades digelar,” katanya.

Ia menegaskan, Pilkades 2020 Bulungan,  dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya pun telah menetapkan zonasi adanya potensi konflik seperti di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Barat dan Bunyu.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

“Adanya potensi konflik itu bisa saja disebabkan oleh pembatasan calon kades yakni maksimal lima calon saja. Beberapa desa ada yang lebih, dan itu kita seleksi sesuai dengan ketentuan. Sejak kemarin hingga pilkades digelar, ada tim dari  Kemendagri bersama Inspektorat memantau langsung kesiapan dan penyelenggaraannya,” pungkasnya.(*)

 

Reporter : Victor Ratu

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *