Tak Lagi Repot, Mal Pelayanan Publik Resmi Jadi Sentra Pelayanan Masyarakat

TARAKAN – Masyarakat Tarakan saat ini tidak perlu repot-repot lagi dalam mengakses Pelayanan Publik di Kota Tarakan. Saat ini, di Jalan Mulawarman, tepatnya di Kantor Eks Gedung Dinas PU Tarakan telah berdiri Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan langsung oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Selasa (15/12) siang.

Baca Juga :  Satlantas Tarakan Siapkan Edukasi RHK, Fokus Bangun Budaya Tertib di Lampu Merah

MPP ini digadang-gadang akan menjadi sentra pelayanan, mulai dari pelayanan kependudukan, perizinan, penanam modal, pertanahan, kepabeanan, termasuk juga di dalamnya terdapat gerai layanan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, PDAM, PLN, BPD Kaltimtara, dan pelayanan perpajakan.

Dalam sambutan peresmiannya, Walikota menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam mewujudkan MPP ini.

Baca Juga :  9 Pos Pengamanan Operasi Lilin Kayan Jelang Nataru

“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menyediakan akses terhadap layanan yang berkualitas bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

Selain menyediakan pelayanan publik, MPP yang terdiri dari 3 lantai ini juga memajang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Tarakan. Secara bertahap, MPP ini akan menjadi tempat yang multifungsi mulai dari pusat pelayanan, etalase produk UMKM, dan juga menjadi co-working space.(*)

Baca Juga :  Tinggalkan Ponsel di Semak-semak, Cara Cerdik Pelaku Narkotika Kelabui Polisi

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *