4 Hari di RSUD Nunukan, Anggota Panwascam Meninggal Dunia

NUNUKAN – Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kabupaten Nunukan, berduka atas kepergian salah satu pengawas pemilu TPS 05 kelurahan Nunukan Selatan, yakni Suardi, S.Pd, Ahad 13 Desember 2020.

Suardi, S.Pd, kelahiran Bone menutup usia di usia 37 tahun, mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Nunukan sekira pukul 03.30 Wita. Suardi meninggal lantaran mengalami kecelakaan saat bertugas, dia juga sempat dilakukan perawatan selam 4 hari di rumah sakit.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Almarhum Suardi dikebumikan di TPU Sedadap, Nunukan Selatan, dan pada saat pengantaran almarhum juga di hadiri oleh langsung ketua KPU dan ketua Bawaslu provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Uji Sampel Pangan di Pasar Inhutani, Sayuran Asal Malaysia Positif Residu Pestisida

Dikatakan Ketua Bawaslu Nunukan, Mochamad Yusran, SE, pada malam itu setalah melakukan pengawasan pada 9 Desember 2020, dan masih dalam tahap melaporkan hasil pengawasan di panwascam Nunukan.

“Namun saat melakukan pengantaran hasil pengawasan ke panwascam Nunukan, Suardi mengalami kecelakaan tunggal yang menabrak trotoar,” kata Yusran, Kepada benuanta.co.id.

“Ini faktor kelelahan karena mulai seharian sebelumnya teman-teman melakukan mengawasi di lapangan,” lanjut dia.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

Yusran juga menyampaikan, semua jajarannya di Bawaslu, telah di berikan BPJS Tenaga kerja, untuk mengatasi hal hal yang tidak dinginkan, seperti yang baru saja terjadi.

“Meskipun kita tidak inginkan tapi hal ini harus sebagai bentuk care kita, dan menjamin biaya perobatan mereka, termasuk santunan jika terjadi korban jiwa. Semoga tidak ada maslah klaim nya di BPJS nanti. yang jelas semua penyelenggaran turut berduka dan beliau gugur sebagai pahlawan pilkada 2020,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  Bupati Nunukan Ajak Segera Bayar Zakat, Bisa Cepat Disalurkan

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *