Menkes: Pemerintah Hanya Sediakan Vaksin Aman Sesuai Rekomendasi WHO

Jakarta – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa pemerintah hanya akan menyediakan vaksin COVID-19 yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk diberikan pada masyarakat Indonesia.

“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lulus uji klinis sesuai rekomendasi WHO,” kata Menkes Terawan dalam konferensi pers daring tentang kedatangan vaksin COVID-19 di Indonesia yang dipantau di Jakarta, Senin.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

Terawan menjelaskan bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia tidak hanya dilakukan melalui intervensi implementasi protokol kesehatan 3M. Menkes menyatakan bahwa pemerintah juga menilai perlu untuk melakukan intervensi dengan memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan memberikan kekebalan tubuh pada masyarakat melalui vaksinasi.

Baca Juga :  Setelah Melahirkan, Penting Cek Kekuatan Otot Dasar Panggul

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu (6/12) malam. Menkes mengatakan pengiriman vaksin tersebut merupakan pengadaan vaksin tahap pertama dari total 3 juta vaksin COVID-19 berupa virus SARS CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Selanjutnya, vaksin COVID-19 akan segera dilakukan penerbitan emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). “Vaksin akan segera dilakukan Emergency Use of Authorization (EUA) oleh BPOM sesuai saintifik dan ketentuan perundang-undangan,” kata Terawan.

Baca Juga :  Dokter: Tidur yang Baik Hanya Memerlukan Waktu Awal 5-15 Menit

Terawan juga memastikan fisik vaksin COVID-19 pada saat kedatangan di Indonesia tidak ada yang cacat dan kendaraan pendingin untuk pengiriman hingga gudang penyimpanan vaksin disiapkan dengan baik guna menjaga vaksin tidak rusak dan tetap aman.

Menkes Terawan mengatakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan. Sasaran kebutuhan vaksin COVID-19 per kabupaten kota akan disiapkan oleh daerah dan dimasukkan ke dalam data Tim Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai data sasaran vaksinasi.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *