Ada Akun Posting Kampanye Cawagub di Medsos, Bawaslu Belum Ambil Sikap

NUNUKAN – Meski saat ini sudah memasuki masa tenang kampanye Pilgub Kaltara, namun praktik kampanye terselubung masih saja banyak dijumpai, khususnya melalui media sosial (Medsos).

Seperti halnya yang dilakukan akun Facebook atas nama Ucup Jazz. Di mana akun tersebut telah memposting gambar Calon Wakil Gubernur Kaltara nomor urut 2, Irwan Sabri lengkap dengan gambar coblos nomor 2.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2005 votes

Tidak hanya itu, dalam postingan itu terdapat juga caption (kata-kata) ajakan mencoblos nomor urut 2. Padahal, saat ini bukan lagi waktunya untuk berkampanye, karena sudah memasuki masa tenang hingga 9 Desember mendatang.

Baca Juga :  267 Pelanggaran Selama Ops Ketupat Kayan di Nunukan

“Yaumul Milad Pak. Cawagub H. Irwan Sabri, SE semoga dengan bertambahnya umur, Bapak diberkan kesehatan dan keberkahan dalam menjalani hari-hari kedepan. Harapan kami, Bapak bisa memimpin kaltara dan membuat masyarakat kaltara lebih SEJAHTERA. Amin Yaa robbal Allamin. Insya Allah masyarakat KALTARA Akan Memberikan Kado Terindah Di Tgl 09 Desember 2020 Dengan Memilih dan Mencoblos pasangan Dr. H. Irianto Lambrie dan H. Irwan Sabri, SE No urut 02,” tulis akun Facebook Ucup Jazz, Senin (8/12).

Baca Juga :  Ribuan Botol Minyak Kemiri Asal Indonesia Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Menyikapi hal tersebut, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pihak Bawaslu Kabupaten Nunukan, apakah postingan itu masih melanggar aturan karena masih memposting nomor urut, pihak Bawaslu Nunukan hanya berdalih kalau akun yang membuat postingan itu bukan akun paslon yang didaftar ke KPU.

“Yang perlu diperhatikan adalah, apakah akun tersebut adalah akun yang didaftarkan ke KPU,” kata salah satu anggota Bawaslu Nunukan, Abdul Rahman melalaui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

Saat disinggung apakah masyarakat atau akun non paslon yang tidak terdaftat di KPU bisa membuat postingan serupa, Abdul Rahman justru berucap masih akan mendiskusikannya dengan anggota Bawaslu lainnya.

“Sebentar, saya diskusikan dulu dengan anggota di Bawaslu,” ucapnya singkat.(*)

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *