Strategi Mendagri Wujudkan Target Partisipasi Pemilih

JAKARTA – KPU bersama pemerintah telah menargetkan partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen dalam Pemilihan Serentak 2020. Target ini memiliki tantangan karena pemilihan tahun ini diselenggarakan di tengah pandemi. Menyadari hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memiliki strategi khusus untuk memenuhi target tersebut.

Strategi pertama ialah membentuk Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri untuk memonitor atau supervisi proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan Surat Keterangan Pencatatan Sipil (Suket) setiap hari.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Kami rekonsiliasi terus data hariannya kepada KPU dan Bawaslu, sehingga bisa sama-sama kita monitor, daerah-daerah mana yang belum maksimal melakukan perekaman e-KTP ataupun yang tidak mendapatkan Suket,” ujar Mendagri.

Baca Juga :  Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Ikut Pilkada Harus Mundur

Prinsip kerja dasar Desk Pilkada Kemendagri adalah mengakomodir segala bentuk pelayanan masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih atau melakukan perekaman e-KTP.

Mendagri mengaku telah memerintahkan Desk Pilkada untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk berupaya maksimal, termasuk melakukan mobilisasi anggotanya masing-masing.

“Masalahnya bisa berbeda-beda di tiap daerah, itulah tim supervisi yang akan bekerja. Saya sudah perintahkan, dua minggu mereka harus berada di daerah-daerah itu dan bergerak di daerah-daerah yang petanya sudah kami punya yang belum melakukan perekaman secara maksimal,” kata Tito.

Baca Juga :  Golkar Tarakan Siapkan 4 Kader Terbaik ke Pilwali, Siti Laela Punya Kans Besar

Strategi kedua, Mendagri telah menetapkan hadiah bagi setiap daerah yang telah melakukan perekaman e-KTP dengan baik dan juga sanksi (punishment) apabila penilaian mereka kurang baik.

Meski jabatan kepala dinas dipilih dan diajukan oleh kepala daerah serta di bawah struktur komando, tapi pengangkatan jabatan berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Mendagri.

“Tidak segan-segan, kami akan berikan punishment sehingga kami sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil bekerja maksimal untuk mengakomodir sebanyak-banyaknya. Nah, kami sudah memiliki datanya, daerah-daerah mana saja yang belum maksimal,” kata Mendagri.(adv)

Baca Juga :  Jaksa Bacakan Dakwaan 7 Buronan Perkara Pelanggaran Pidana Pemilu

 

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *