Pilkada, Pemimpin, dan Masa Depan Ketahanan Kesehatan

Pasalnya, dua tahapan tersebut menjadi ajang para kandidat dan tim suksesnya menarik simpati masyarakat yang memiliki hak pilih.

Pilkada kali ini digelar di 270 daerah dengan perincian sembilan pemilihan tingkat provinsi, 224 pemilihan tingkat kabupaten, dan 37 pemilihan tingkat kota madya. Pilkada serentak 2020 pun bakal melibatkan lebih dari 100,3 juta warga yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Jutaan pemilih tersebut dijadwalkan menggunakan hak pilihnya di 298.939 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di 309 kabupaten/kota. Selain jumlah pemilih yang besar, Pilkada 2020 melibatkan pula petugas pelaksana pemilihan dan pengawas yang tidak sedikit.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

Di setiap TPS, ada setidaknya tujuh anggota KPPS dan dua petugas ketertiban. Artinya, ada sekitar 2,6 juta petugas di lokasi pencoblosan yang dikerahkan. Angka itu belum para pengawas dan saksi yang memantau jalannya pemungutan suara pada tanggal 9 Desember mendatang.

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan semua pasangan calon (paslon) agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di setiap tahapan pilkada. Paslon juga harus bisa memastikan seluruh pendukung dan simpatisannya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

Tahapan itu mulai dari pendaftaran, kampanye, masa tenang, hari pemilihan, hingga penetapan pasangan calon terpilih.

Pemerintah juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menindak tegas calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 daerah untuk segera melakukan penindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *