Tangkapan Amplop di Sebatik Diduga Serangan Fajar Diserahkan ke Bawaslu

NUNUKAN – Beberapa hari ini media sosial viral dengan penangkapan beberapa orang yang membawa barang bukti uang diduga untuk money politic untuk serangan fajar dari salah satu pasangan calon Pilgub Kaltara, berlokasi di Sebatik.

Awal mula pengamanan itu adalah pada saat Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Dishub dan Polsek di Sebatik terus berupaya menerapkan disiplin protokol kesehatan, salah satunya dengan melaksanakan razia.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

Komandan Satgas Pamtas RI– Malaysia Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania membenarkan bahwa anggotanya mengamankan dua berinisial AL (54) warga Nunukan dan SR (45) warga Sebatik.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

Pada saat itu keduanya membawa kantong plastik berwarna hitam yang berisi amplop ratusan amplop. “Kemungkinan itu uang dengan dugaan money politic. Keduanya diamankan pada saat operasi gabungan dalam rangka penertiban yang diselenggarakan oleh Dishub, sweeping kendaraan dan pada saat itu anggota kita temukan barang tersebut,” kata Yordania, kepada benuanta.co.id, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

Saat ini barang bukti telah diamankan di Satgas Pamtas, sedangkan orangnya dipulangkan namun dalam pantauan. Yordania juga tidak menyebutkan siapa yang telah melakukan dugaan money politic tersebut. “TNI netral tidak akan memihak, serta tidak akan mendukung dan tidak menjatuhkan,” tegasnya.

Barang bukti uang tersebut akan diserahkan ke Bawaslu hari ini, Kamis 3 Desember 2020. “Nanti akan kita lihat apakah akan di-followup oleh Bawaslu atau tidak. Kalau untuk dalam pengawasannya akan kita awasi juga. Sama hal-halnya seperti apa yang kita serahkan, seperti narkoba, miras. Dan semoga aparat bisa bekerja sesuai dengan bidangnya yang baik,” terangnya. (*)

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *