Dua Politisi Ini Diusulkan Demokrat untuk Isi PAW di DPRD Nunukan

NUNUKAN – Bakal calon bupati Nunukan dan salah satu wakil gubernur Kaltara yang tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, telah mengajukan surat pengunduran diri. Namun sejauh ini belum ada penggantinya.

Sekretaris DPRD Nunukan melalui Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi pada Sekretariat DPRD Nunukan, Herwin mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memproses penggantian dua anggota DPRD Nunukan yang telah mengundurkan diri.

Kedua DPRD Nunukan itu adalah H. Irwan Sabri yang menjabat sebagai wakil Ketua 1 DPRD Nunukan, dan akan maju di Pilkada Gubernur Kaltara. Sedangkan H. Dani Iskandar yang menjabat sebagai anggota DPRD Nunukan, yang akan maju sebagai calon Bupati Nunukan.

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

Yang mana keduanya telah memutuskan untuk mundur dari DPRD Nunukan karena mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020. Disampaikan Erwin, proses mereka sudah lengkap hanya tinggal rekom DPP Partai agar tidak ada masalah di kemudian hari.

“Kami juga sudah teruskan proses administrasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hanya saja masih belum adalah rekom DPP Partai Demokrat,” kata Erwin (3/12/2020).

Baca Juga :  Bupati Nunukan Ajak Segera Bayar Zakat, Bisa Cepat Disalurkan

Setelah semua berkas lengkap, maka akan mengusulkan secepatnya untuk penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Nunukan. Sedangkan pengganti yang diusulkan Partai Demokrat sebagai PAW adalah Robinson Totong dan Darmawansyah. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *