BI Sebut 14 Sektor Usaha Butuh Stimulus Pada 2021

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memaparkan ada 14 sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus berupa insentif usaha, penjaminan kredit, dan subsidi bunga untuk menumbuhkan penyaluran kredit dan mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.

“Permintaan kredit akan meningkat sejalan membaiknya penjualan dan kemampuan bayar korporasi khususnya korporasi besar,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1544 votes

Menurut dia, ke-14 sektor usaha itu terdiri atas enam subsektor yang perlu insentif usaha misalnya pajak dan kemudahan berusaha dari pemerintah agar plafon kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Kembali Gelar Pasar Murah di Lima Lokasi

Dalam Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 disebutkan enam subsektor itu adalah pertanian hortikultura, industri barang dari logam, industri kayu, industri tembakau, industri kimia, dan industri barang galian bukan logam.

Sementara itu, lanjut dia, delapan subsektor lain yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah untuk mengatasi persepsi risiko dalam penyaluran kredit.

Baca Juga :  Pertamina: Stok dan Penyaluran BBM, LPG serta Avtur Aman di Kaltara 

Adapun delapan subsektor itu berdasarkan Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 adalah kehutanan; tanaman pangan; tanaman perkebunan; real estate; industri furnitur; industri mesin dan perlengkapannya; pertambangan bijih logam; dan industri tekstil dan produk tekstil.

Perry mengatakan penyaluran kredit berpotensi tumbuh pada 2021 karena suku bunga acuan menurun, likuiditas melimpah hingga program restrukturisasi kredit yang diperpanjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permasalahannya, masih tingginya persepsi risiko dari perbankan dan dari sisi korporasi dalam melakukan ekspansi karena ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

“Perlu mempertemukan antara perbankan dan dunia usaha untuk mengatasi asymetric information dan persepsi risiko dalam penyaluran kredit,” katanya.

Sedangkan ada empat subsektor yang tumbuh dengan kredit meningkat dan plafon kredit yang masih tersedia yakni dari industri makanan dan minuman, pos telekomunikasi, logam dasar, dan kulit alas kaki.

Pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan mengalokasikan anggaran Rp372,3 triliun.

Dari jumlah itu, alokasi untuk UMKM mencapai Rp48,8 triliun dan insentif usaha mencapai Rp20,4 triliun.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *