Mentan Syahrul Jabat Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

“Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2–10 Desember 2020,” tulis Praktino.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.

“Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara,” kata Kuntoro.

Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *