DPR: Kontestan pilkada jangan terprovokasi di masa tenang

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengimbau kepada seluruh pasangan calon atau kontestan pada Pilkada Serentak 2020 agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dimainkan pihak yang berharap munculnya kegaduhan, khususnya di masa tenang pada 6-8 Desember.

“Bersama kita jaga muruah pilkada saat masa tenang nanti, jangan cepat terprovokasi. Kita jaga suasana harmonis dan nyaman, baik pasangan calon maupun relawan bisa menghentikan seluruh aktivitas kampanye sesuai dengan aturan PKPU,” kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu.

Dia meminta kepada semua pihak, khususnya saat kampanye yang dilakukan melalui media sosial, harus mampu menahan diri dan tidak terpancing dengan narasi yang bersifat propaganda.

Menurut dia, DPR juga berharap Bawaslu dan Kemenkominfo untuk memantau dan bersikap tegas terhadap konten-konten yang berdampak negatif terhadap keberlangsungan pilkada itu sendiri.

Baca Juga :  Hasto Sebut Megawati tidak Masalah Bertemu Prabowo

“Suasana yang harmonis ini harus terus kita jaga, jangan terpancing dengan provokasi yang mengarah adu domba atau memecah belah persatuan menjelang pesta demokrasi,” ujarnya.

Azis menilai meredam dengan langkah-langkah cepat sangat dibutuhkan agar aroma provokatif tidak menjadi akar masalah sehingga diharapkan peran Bawaslu dan Kemenkominfo untuk mengantisipasi gejolak yang tidak diharapkan.

Dia juga meminta KPU dan Bawaslu mampu mengantisipasi polemik penggunaan ribuan kertas suara yang sebelumnya dinyatakan rusak hasil penyortiran petugas.

Baca Juga :  Terdakwa Masih DPO, Kasus Money Politic Bergulir di PN Nunukan

“Agar tidak menimbulkan kendala pada hari pencoblosan di tempat pemungutan suara nanti. Termasuk upaya memanfaatkan kelemahan penyelenggara,” katanya.

Menurut dia, Bawaslu harus memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait ditemukan lembar kertas suara rusak dengan meminta dilakukan penggantian seluruhnya.

Politikus Partai Golkar itu juga berharap pendistribusian logistik untuk pilkada dapat dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah sehingga tidak muncul permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS).(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *