Presiden minta Mendagri kembali ingatkan kepala daerah soal prokes

Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” kata Presiden.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Kepala Negara menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 sekarang ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” kata Presiden.

Dia menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Baca Juga :  Setelah Melahirkan, Penting Cek Kekuatan Otot Dasar Panggul

Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *