Masih Banyak Berada di Zona Kuning, OPD Kabupaten Malinau Diharapkan Segera Membenahi Pelayanan

MALINAU – Masih banyak yang berada dalam Zona Kuning, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki pelayanan publik pun diminta agar dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Tan Irang , M.Ap kepada semua OPD dalam rapat evaluasi dan pemaparan survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2019, bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

Tan Irang mengatakan berdasarkan penyampaian ORI Kaltara, dari delapan OPD yang memiliki pelayanan publik, hanya dua yang mendapatkan kategori zona hijau survei kepatuhan. Yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Sementara untuk sisa OPD lainnya yang ada di Malinau, semua masih menempati zona kuning dengan nilai 77,63.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

“Survei pelayanan publik yang sudah dilaksanakan dan delapan OPD yang kita masukkan. Kita mendapatkan kepatuhan sedang,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Tan Irang, M.Ap.

Tidak hanya itu Tan Irang juga menjelaskan, berdasarkan nilai yang didapatkan Malinau, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada OPD yang belum memaksimalkan dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

Ia juga menegaskan kalau indikator penilaian yang belum maksimal, akan menjadi pekerjaan besar yang harus dituntaskan oleh semua OPD.

“Dari semua OPD ada indikator masing-masing penilaian, Kita targetkan dan kita akan langsung lakukan pembinaan terhadap OPD,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan Kaltara Ibramsyah menuturkan, untuk tiga tahun berturut-turut Kabupaten Malinau masih dalam zona kuning untuk kepatuhan pelayanan publik. Untuk itu, pihaknya berhadap Pemkab Malinau memiliki inisiatif dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik hingga masuk ke zona hijau.

“Ini termasuk dalam dari tujuh program prioritas Bappenas, salah satunya penilaian dari Ombudsman,” katanya.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

Tidak standar pelayanan saja yang harus ditingkatkan, namun juga disebutkan Ibramsyah, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga ditingkatkan. Seperti perilaku para pelayan yang melayani masyarakat. Ia pun berharap semua pegawai di lingkungan Pemkab Malinau, bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Karena orang mau tanam investasi ke daerah, pasti melihat ke Ombudsman pusat dulu untuk melihat daerah itu. Kalau laporan masyarakat tidak banyak tapi standar pelayanan harus dipenuhi dan wajib,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *