Rakor di Nunukan, Komnas HAM Puji Kinerja Pemkab Nunukan

NUNUKAN – Plt Bupati Nunukan, Ir. Faridil Murad beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Penyelidik Komnas HAM RI terkait dengan tindak lanjut aduan kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Pusat Tahanan Sementara Sabah, Malaysia melalui Kabupaten Nunukan.

Rapat itu juga dihadiri Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Riswanto beserta rombongan Tim Penyidik Komnas HAM RI, Kapolres Nunukan, Kepala Imigrasi Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disnakertrans, UPT BP2MI Nunukan, Kesehatan Pelabuhan Nunukan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, yang dilaksanakan di ruang Wakil Bupati Lantai 3 Kantor Bupati Nunukan, Senin (23/11) lalu.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Nunukan adalah daerah perbatasan langsung dengan negara Malaysia, sehingga tak heran jika menjadi gerbang utama tempat pemulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabah, Malaysia.

Dalam rapat tersebut Komnas HAM memberikan pujian terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Nunukan yang sangat sigap, tanggap dan sangat baik dalam penanganan permasalah deportasi Pekerja Migran Indonesia yang terjadi di Kabupaten Nunukan, walau sebenarnya permasalahan deportasi TKI atau PMI ini merupakan tugas dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

Dari data deportasi yang diperoleh dari Malaysia yang masuk ke BP2MI dari Januari sampai November berjumlah 2.530 orang, dan yang dipulangkan ke daerah asal sejumlah 1.268.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini BP2MI juga berupaya mencegah adanya PMI yang masuk ke Malaysia sebanyak 316 orang. Dalam proses pemulangan ke daerah asal, para PMI ini melakukan rapid test terlebih dahulu bagi yang tujuannya ke Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal laut, sedangkan yang bertujuan ke Surabaya dan Jakarta menggunakan pesawat.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

“Bahwa banyak yang mengaitkan imigrasi identik dengan TKI, sesungguhnya Imigrasi hanya terlibat dalam penerbitan dokumen berupa paspor dan keluar masuk yang melalui pintu resmi. Namun, banyak juga pelanggaran yang terjadi karena di daerah perbatasan ini masih banyak pintu-pintu masuk yang tidak resmi atau jalur tikus dan sulit untuk dijaga. Sementara itu jalur resmi yang ada di Kabupaten Nunukan ini ada 4 yaitu pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kecamatan Sebatik, Lumbis, dan Kecamatan Krayan,” kata Kepala imigrasi kabupaten Nunukan, Hanton Hazali, Rabu (25/11/2020). (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *