1.000 Pelaku Usaha Mikro di Nunukan Terima Bantuan Masing-Masing Rp 2 Juta

NUNUKAN – Sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro di Kabupaten Nunukan menerima bantuan modal usaha dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Kabupaten Nunukan.

Bantuan itu langsung diserahkan oleh Plt. Bupati Nunukan H. Faridil Murad secara simbolis kepada 3 orang perwakilan penerima bantuan di Kantor Bupati Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2017 votes

Sedangkan bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 2 juta kepada pelaku usaha, akan disalurkan melalui transfer rekening Bank Kaltimtara kepada para penerimanya.

Baca Juga :  Duh! Bocah di Nunukan Nyaris jadi Korban Penculikan 

Dalam penyerahan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Kepala DKUMKP H.Abdul Karim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) R. Iwan Kurniawan, beberapa pejabat dari Inspektorat Kabupaten Nunukan, dan perwakilan manajemen Bank Kaltimtara.

Dikatakan Kepala DKUMKP, H. Abdul Karim, bantuan yang diberikan kepada usaha mikro ini berasal dari alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pemerintah pusat memberikan DID kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan karena selama ini dianggap mampu menangani dampak penyebaran covid-19 di masyarakat dengan baik.

Baca Juga :  Ditinggal Melaut, Rumah Darwin Ludes Terbakar

Sebelumnya jumlah pelaku usaha mikro yang diusulkan untuk menerima bantuan sebetulnya cukup banyak, mencapai 3.108 pelaku usaha. Namun menurut Abdul Karim, setelah melalui verifikasi dan validasi data, akhirnya hanya 1000 pelaku usaha mikro yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

“Verifikasi dan validasi data kami lakukan selama 2,5 bulan, dengan melibatkan juga inspektorat agar datanya benar-benar aman dan bisa dipertanggungjawabkan. Akhirnya dari 3.108 pelaku usaha mikro yang diusulkan, ternyata hanya 1.000 pelaku usaha mikro yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara sisanya akan coba kami alihkan kepada program bantuan presiden untuk usaha produktif yang direncanakan nilainya mencapai Rp. 2, 4 juta,” kata Abdul Karim, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga :  121 CJH Nunukan Disuntik Vaksin Meningitis

Dia juga berpesan agar para penerima bantuan benar-benar memanfaatkan sebaik baiknya untuk mengembangkan usahanya.

“Perlu diingat bahwa penerima bantuan ini bukan diundi, melainkan diseleksi, seperti melihat tempat usahanya, keaktifan usahanya selama masa pandemi dan lain sebagainya. Jadi harus manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan mudah-mudahan bantuan ini ada berkahnya sebagai sarana penguatan modal usaha sehingga bisa lebih berkembang,” imbuhnya. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *