TARAKAN – Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Koramil 0907/04 Tarut tak kenal lelah melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan bersama instansi kelurahan,yang di gelar dengan sasaran pengguna jalan di wilayah kec.Tarakan Utara, Selasa (24/11/2020).
Kegiatan penegakan protokol kesehatan diberlakukan untuk warga masyarakat pengguna jalan baik kendaraan roda dua dan roda empat,dengan memberikan imbauan agar selalu melaksanakan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan Pandemi Covid 19.
Danramil 0907/04 Tarut Lettu Czi Jaffar Malluru mengatakan,bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membiasakan warga selalu memperhatikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker supaya terhindar dari penularan virus covid -19.
Seperti kita ketahui bersama bahwa angka penularan virus Covid 19 saat ini mengalami peningkatan. “Untuk itu kita sebagai Aparat Kewilayahan harus terus menerus memberi edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat tentang dampak bahaya dari virus Covid 19 ini. Hingga masyarakat betul-betul paham dan mendukung pemerintah dalam memerangi virus corona,Melalui Disiplin Protokol kesehatan untuk mencegah penyebarannya,” pungkasnya.(*)