Pemkab Nunukan Sosialisasi Peraturan Daerah Penerapan Disiplin Prokes Covid-19

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan sosialisasi peningkatan status Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Nunukan, kepada masyarakat baik itu pelaku usaha seperti tempat hiburan dan pemilik kafe, Senin (23/11/2020) di Hotel Lenfin.

Dalam acara itu juga dihadiri Plt Bupati Nunukan Ir. H. Faridil Murad yang diwakili Staf Ahli SDM dan Kesra Pemerintah Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, sekaligus membuka acara Sosialisasi Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan terhadap pelaku usaha kafe dan tempat hiburan. Serta penandatanganan peryataan sikap oleh pemilik kafe dan THM.

Dikatakan Abdi Jauhari, saat ini baik masyarakat maupun seluruh penyelenggara negara menghadapi situasi pandemi covid-19. Begitu juga dengan Kabupaten Nunukan tidak luput dari pandemi ini. “Sesuai arahan dan instruksi presiden, di Kabupaten Nunukan juga telah melakukan langkah-langkah taktis dan strategis guna menghadapi pandemi covid-19,” kata Abdi Jauhari.

Sehingga perlu untuk bekerja sama dalam menghadapi dan memutus rantai persebaran covid-19 di Kabupaten Nunukan. n adanya peraturan bupati menjadi peraturan daerah tentang penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, hal ini tentu harus dimaknai sebagai semangat dan komitmen bersama untuk dapat semakin menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Terkhusus bagi semua peserta sosialisasi hari ini yang terdiri dari para pemilik kafe, restoran, dan rumah makan yang ada di Nunukan.

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

Selepas diluncurkannya era new normal dan kemudian dilanjutkan dengan adaptasi kebiasaan baru, memang tidak bisa dimungkiri ada beberapa pelonggaran sebagai upaya pemulihan ekonomi dan sosial yang terdampak covid-19. Namun demikian, beberapa waktu sudah kita jalani bersama dan ada beberapa hal yang sudah dapat dievaluasi sehingga dengan peningkatan status regulasi daerah ini, maka diharapkan tingkat kepatuhan terhadap disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dapat semakin meningkat.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Saya berharap kafe, rumah makan, restoran sebagai titik keramaian masyarakat dapat menjadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga kampanye ini tidak hanya sekedar seremonial saja, namun benar-benar merasuk di seluruh kehidupan keseharian masyarakat,” harapnya.(*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *