Operasi Pekat, Petugas Temukan 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel

NUNUKAN – Tim gabungan dari lintas instansi mengelar patroli pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang diselenggarakan Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasatpol PP Kabupaten Nunukan, Abd. Kadir mengatakan, operasi Pekat ini merupakan upaya pemerintah dalam menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) mencegah Covid-19, termasuk di dalamnya untuk mendata identitas kependudukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

“Jadi operasi itu akan kita bagi menjadi 2 bagian atau regu, yaitu sasaran ke kafe-kafe dan regu lain ke Tempat Hiburan Malam (THM). Namun di titik beratkan kepada imbauan protokol kesehatan,” kata Abd. Kadir, Ahad (22/11/2020).

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

Selain itu, dikatakan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan, IPTU Muhammad Karyadi SH, sebelum melaksanakan operasi Pekat, tim terlebih dahulu melaksanakan rapat koordinasi di Mapolsek Nunukan untuk menentukan titik sasaran dan pembagian personel.

Dari hasil operasi Pekat itu, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan berada dalam kamar hotel. Di antaranya berinisial Sa (41), pria yang ditemukan sekamar dengan Nur (22).

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Kemudian pasangan Rn (24) dan Su (39) yang juga sekamar tanpa ikatan pernikahan, dan pasangan Jn (41) dan (38) yang juga kedapatan tanpa status pernikahan berada di dalam kamar hotel.

“Keenam orang ini adalah jenis pelanggaran asusila yang satu kamar bukan suami istri,” jelasnya.

Lanjut dia, warga yang diamankan dibawa ke Mapolsek Nunukan, kemudian dilakukan pembinaan oleh Kasatpol PP Nunukan bersama Kapolsek Nunukan. Selanjutnya dilakukan identifikasi dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

“Warga yang ada keluarga maka diharuskan dijemput oleh keluarga, namun bagi yang tinggal di luar pulau Nunukan, diperbolehkan pulang dengan catatan tidak boleh bersama pasanganya lagi (bukan suami istri),” terangnya.

Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana dan juga penertiban identitas masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan tetap dengan protokol kesehatan dalam mencegah covid-19.(*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *