Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Malinau Akan Sanksi Tegas

MALINAU – Adanya kasus penambahan baru pasien Covid-19 di Kabupaten Malinau, ternyata sudah terpantau oleh Polres Malinau yang memang merupakan bagian tim satgas tugas Covid-19 Malinau.

Saat ditemui, Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan hingga saat ini, pihaknya terus memantau pelaksanaan aktivitas keramaian di masyarakat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Agus mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan pintu masuk lintas daerah, untuk memantau aktivitas masyarakat luar daerah yang masuk ke Malinau untuk bekerja.

“Sampai saat awal pandemi, hingga kita zona hijau dan kembali kuning itu penjagaan selalu kita lakukan,” kata Agus.

Ia pun menjelaskan bahkan hingga saat ini , pihaknya tidak pernah mengijinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan atau acara keramaian yang berpotensi mengundang kerumunan di Kabupaten Malinau karena hal itu memang tidak dibenarkan.

Akan tetapi, berbeda Jika kegiatan yang dimaksud, akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menurut Agus pihaknya hanya memberi imbauan kepada pelaksana.

“Jika kegiatan keramaian sudah kita beri peringatan tapi tetap dilaksanakan dan dalam pelaksanaannya tidak menerapkan protokol kesehatan, pelaksananya akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Hal tersebut ujar Agus, sesuai instruksi Kapolri cegah klaster penularan Covid-19. Instruksi Mendagri 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 .(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *