Rapat Paripurna Bersama DPRD, Plt Bupati Malinau Sampaikan Nota Pengantar RAPBD TA 2021

MALINAU – Dalam rapat paripurna ke 10 masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau. Plt. Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah menyampaikan nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malinau tahun Anggaran 2021 dalam kepada semua anggota DPRD Malinau rapat paripurna diruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Malinau.

Dalam penyampaian nota pengantar RAPBD Malinau ini, Topan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Malinau atas persetujuan tahapan perencanaan dan penganggaran RAPBD tahun 2021 melalui penanda tanganan kesepakatan bersama dokumen KUA PPAS pada bulan agustus lalu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1545 votes

“Tentu itu merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kesinambungan pelaksanaan APBD,” ujar Topan.

Topan juga mengatakan penyampaian nota pengantar ini merupakan tahapan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Malinau terakhir sesuai dengan yang tercantum pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

“Di dalam penyusunan RAPBD maka prioritas pembangunan harus mengacu pada RPJMD kabupaten malinau dan peraturan mendagri sebagai pedoman penyusunan APBD setiap tahunnya. Dimana tahun anggaran 2021 ini mengacu pada Permendagri No 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Topan mengaku, dalam proyeksi anggaran pendapatan dan belanja tahun 2021 mengalami perubahan. Sebagaimana diketahui tahun anggaran 2020 diperhadapkan adanya pandemi Covid-19 yang menerpa seluruh dunia sehingga mengakibatkan goncangan bagi penerimaan negara dan daerah.

“Jadi untuk tahun anggaran 2021 rancangan pendapatan dan belanja daerah mengacu kondisi riil penerimaan daerah tahun 2020. Dimana mengalami penurunan transfer dari pusat dan pendapatan asli daerah yang disebabkan lesunya aktifitas ekonomi masyarakat karena pembatasan gerak dalam rangka pencegahan penularan Covid-19,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *