Gelar Pasukan, TNI, Polri dan Pemerintah Kota Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Tarakan – Untuk mengantisipasi bencana alam di wilayah Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dilaksanakan dihalaman Parkir Kantor Walikota Tarakan, Rabu (18/11/2020).

Apel yang melibatkan sinergi TNI-Polri dan Pemerintah dilakukan sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam diwilayah khususnya Kota Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2128 votes

Dalam amanatnya, Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes mengatakan, apel gelar Pasukan ini dalam rangka Tanggap bencana tahun 2020 Juga merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat, tahun 2020 Adalah tahun yang penuh tantangan, tahun ketika kita menghadapi fenomena pandemi skala besar yang belum pernah kita hadapi secara langsung sebelumnya.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

“Di samping itu bencana mulai dari kebakaran, banjir, tanah longsor dan musibah lainnya datang silih berganti di kota Tarakan yang bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh pihak yang selama ini telah menunjukkan kesungguhan dan mencurahkan energinya dalam penanggulangan bencana di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Cuaca Panas Terik di Kaltara, Ini Penjelasan BMKG

“Mulai dari unsur SAR, TNI/Polri, unsur OPD dan para relawan, Sinergi yang telah ditunjukkan telah memberikan manfaat besar dalam penanganan bencana di kota ini.Dan saya percaya bahwa dengan keberadaan saudara sekalian dapat semakin memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Komandan Kodim 0907/Trk Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto melalui Danramil Mayor Inf Sarwono mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan mengetahui kekuatan kesiapsiagaan pasukan dalam menghadapi bencana,” ucapnya.

Baca Juga :  KSOP Tarakan Sebut Ratusan Penumpang Gagal Berangkat Gegara Calo

Dihadapkan dengan perubahan cuaca yang sering terjadi akhir-akhir ini di Kaltara membuat kita harus benar-benar siap mengantisipasi terjadinya bencana.

“Apalagi di tengah pandemi saat seperti ini, diperlukan langkah proaktif dari seluruh stakeholder untuk membantu masyarakat sesuai dengan UU nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana”, pungkasnya.(*)

Reporter: Yogi Wibawa

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *