Serahkan SK, Kepala BKPP Malinau Minta PNS Baru Taat Aturan dan Kode Etik

MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, serahkan 176 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 di kantor Pemkab Malinau, Selasa (17/11/2020)

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Malinau, Marson Langub mengatakan prosesi penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji PNS.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Marson menjelaskan, prosesi penyerahan Surat Keputusan Bupati Malinau tersebut berisi tentang pengangkatan PNS Kabupaten Malinau Tahun 2020.

Dalam penyampaiannya, Marson menjelaskan pengangkatan PNS tersebut diperuntukkan bagi 176 orang. Dengan rincian tenaga guru meliputi, Sarjana 122 orang.

Tenaga kesehatan berjumlah 47 orang dengan rincian, golongan II C pendidikan D3 Perawat 5 orang, golongan III A pendidikan Ners 3 orang, golongan III B Dokter 35 orang, golongan III B Farmasi 3 orang. Sedangkan untuk tenaga teknis golongan III A pendidikan Sarjana sebanyak 7 orang.

“SK tentang pengangkatan PNS diperuntukkan bagi 176 orang, dengan rincian 122 orang tenaga guru, 47 orang tenaga kesehatan dan 7 orang tenaga teknis,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dilakukan prosesi penyumpahan bagi PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malinau yang belum mengangkat sumpah.

Marson membeberkan sebagian PNS di Kabupaten Malinau belum mengucapkan sumpah dan janji.

Karena itu, pihaknya menginisiasi agar pengambilan sumpah dan janji bagi PNS yang baru saja diangkat, dirangkum bersama beberapa PNS yg belum mengucapkan sumpah dan janji.

“Sesuai aturan, PNS wajib untuk mengucapkan sumpah dan janji agar terbentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *