Mensos: Pemberian Bansos Harus Penuhi Prinsip Keadilan

Jakarta – Menteri Sosial Juliari P Batubara mengingatkan agar adanya pembaruan data penerima bantuan sosial sehingga bukan orang yang sama terus-terusan mendapatkan bantuan karena prinsip keadilan harus terpenuhi.

“Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota,” kata Mensos dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

Mensos menyampaikan hal tersebut saat memberi arahan melalui video konferensi dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Bali, Senin (16/11) malam.

Baca Juga :  Gubernur Koordinasikan Ekstra Flight Khusus Mudik Lebaran 

Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak pandemi COVID-19.

Karena itu Mensos Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun terakhir.

Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin “itu-itu saja”.

Padahal saat ini, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos, namun karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bansos.

Baca Juga :  Besok Pasar Murah Dibuka di Pasar Agathis, Pembeli Khusus Pemilik Kupon

“Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih “kandang” itu-itu saja,” ujarnya.

Untuk melakukan perbaikan data, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan terobosan pada 2021. Data sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah menerima Program Sembako akan diperiksa ulang.

“Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus,” katanya.

Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat. Menurutnya, tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah.

Baca Juga :  Aktifkan Satgas RAFI, Pertamina Memastikan Layanan Energi Selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H di Kaltara Terpenuhi

“Tahun depan akan ada pemutakhiran DTKS. Akan banyak stok keluarga yang kita bantu, jadi tidak ada alasan itu-itu saja yang kita bantu,” ujarnya.

Pendataan nasional akan mencakup 41 juta keluarga, naik dari saat ini sebesar 29 juta keluarga.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama menambahkan, rencana perbaikan data pada 2021 harus dianggap sebagai momentum berharga bagi daerah.

“Maka manfaatkan ini menjadi momentum untuk meng-up date data. Kalau sudah tidak miskin, harusnya kemiskinan sudah bisa dieliminir,” katanya.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *