BAZNAS Raih Sertifikasi Antipencucian Uang

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 yang merupakan pengakuan antisuap dan menjadi instrumen pencegahan pencucian uang melalui dana donasi yang disalurkan melalui BAZNAS.

“ISO ini dapat digunakan untuk menanamkan budaya antisuap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan sehingga organisasi/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini,” kata Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam webinarnya yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan BAZNAS dapat menjadi lembaga yang dijadikan media untuk pencucian uang jika tidak dibentengi dengan ISO 37001:2016. Lembaga yang dipimpinnya berpotensi digunakan oknum untuk menyalurkan donasi, tetapi berasal dari sumber dana kriminal.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Bambang mengatakan terdapat skema uang zakat, infak dan sedekah (ZIS) bisa disalurkan lewat BAZNAS serta memungkinkan pemberi donasi meminta agar dananya disalurkan kepada penerima tertentu sesuai ketentuan.

Kendati begitu, kata dia, skema itu dapat dimanfaatkan oknum untuk pencucian uang. “Bisa ada antimoney laudering dilewatkan BAZNAS kemudian disampaikan kepada pihak tertentu. Jangan ZIS menjadi tempat pencucian uang,” katanya.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Menurut dia, celah itu harus ditutup agar peluang pencucian uang tidak terjadi sehingga dana ZIS dapat dikumpulkan dan didistribusikan sesuai syariah.

“Hal yang ingin kami ciptakan ini adalah lingkungan mendukung antisuap jangan sampai terjadi korupsi dana-dana yang dikelola BAZNAS,” katanya.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *