Ratusan Pelanggaran Kode Etik ASN Terjadi Melalui Media Sosial

MALINAU – Webinar Nasional Jaga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas diikuti oleh pejabat dan ASN di Kabupaten Malinau, Senin (16/11/2020).

Di Kabupaten Malinau, Webinar dilakukan secara daring dan diikuti oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Tan Irang dan ASN di Kabupaten Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung hadir sebagai pembicara dalam webinar tersebut.

Dalam Webinar itu Pangihutan menjelaskan, menurut data yang diperoleh pihaknya, Netralitas ASN merupakan jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi di tahun 2020.

Dimana data pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN sepanjang tahun 2020 Januari terjadi terbanyak melakukan pelanggaran netralitas dalam pilkada serentak 2020 mencapai 621 orang.

Pangihutan juga mengatakan kalau semua pelanggaran itu terjadi di sebaguan besar dilakukan melalui media sosial.

“Jumlah pelanggaran terbanyak dilakukan ASN melalui media sosial. Oleh karena itu, hindari postingan dan komentar mengenai pasangan calon di media sosial,” ujarnya.

Mihat fenomena i j Pangihutan pun turut mengimbau agar ASN menghindari foto bersama Paslon, maupun kedekatan bersama Paslon secara publik

“Hindari foto bersama Paslon, dan hindari menunjukkan gestur, penggunaan simbol dan atribut partai atau atribut pasangan calon,” ucapnya.

Usai kegiatan Webinar, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Tan Irang menekankan pentingnya Netralitas ASN selama masa tahapan Pilkada.

Menurutnya, ASN telah dibekali pengetahuan mengenai nilai-nilai dasar, kode etik dan kode berperilaku agar dapat menjaga netralitas.

“Semua sudah tercermin dalam kode etik, nilai dasar, kode perilaku dan netralitas. Ini mencerminkan bagaimana sebenarnya profesionalitas seorang ASN,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *