Doni Monardo Tegaskan Larangan Kegiatan Yang Mengumpulkan Massa

Jakarta – Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menegaskan larangan terkait kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa karena berpotensi besar menimbulkan klaster dan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya,” kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1545 votes

Para pihak yang menyelenggarakan kegiatan mengumpulkan massa tersebut tidak hanya mendapatkan sanksi di dunia dari pemerintah namun di kemudian hari juga dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT, katanya.

Baca Juga :  Dokter: Tidur yang Baik Hanya Memerlukan Waktu Awal 5-15 Menit

Doni mengatakan bagi anak muda yang usianya masih di bawah 36 tahun, sehat dan tidak ada penyakit penyerta rata-rata adalah tanpa gejala. Namun, ketika mereka kembali ke rumah dan bertemu dengan anggota keluarga yang lain, apalagi kelompok rentan maka ini fatal dan berisiko tinggi pada kematian.

“Fakta yang kami temukan delapan bulan terakhir angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 sampai 85 persen,” katanya.

Baca Juga :  Setelah Melahirkan, Penting Cek Kekuatan Otot Dasar Panggul

Di satu sisi, ujar dia, pemerintah dan berbagai pihak terus berusaha untuk meningkatkan angka kesembuhan. Hingga saat ini, data menunjukkan sudah mendekati 83 persen kesembuhan secara nasional.

Menurut Doni, capaian angka kesembuhan itu merupakan prestasi yang baik dan patut dihargai, sebab, saat ini di banyak negara kasus COVID-19 malah mengalami peningkatan yang juga ditambah angka kematian.

Baca Juga :  Benarkah Kolesterol Tinggi Dapat Menimbulkan Rasa Lelah?

Sebagai tambahan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang dilaporkan melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Minggu pukul 12.00 WIB bertambah 4.106 kasus, sehingga total kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 467.113 kasus.

Selain itu, untuk kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal hingga kini bertambah 63 jiwa sehingga terdapat total 15.211 kematian. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *