Perekaman di Malinau Capai Hasil 95%, Diskucapil: E-KTP Penting untuk Masyarakat

MALINAU– Agar tercapainya target di tahun 2020 Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Diskucapil) Kabupaten Malinau, lakukan berbagai upaya dalam menargetkan, perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Malinau.

Bahkan Pada tahun 2020 ini Diskucapil Malinau menargetkan 1.000 warga Malinau perekaman e-KTP.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1592 votes

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Malinau, Wesly Ding, mengatakan dari target yang sudah ditentukan, sudah mencapai 95 persen.

“Untuk saat ini di Malinau yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai ada 50 ribuan lebih, dari jumlah pendudukan kita yang berjumlah 81 ribu,” katanya.

Berdasarkan data yang ada Wesley menjelaskan, masih ada kurang lebih 400 warga Malinau yang belum melakukan perekaman perekaman e-KTP.

Menurut Wesly, meski sudah melakukan segala upaya, pihaknya tetap masih mengalami beberapa kendala terhadap perekaman e-KTP. Seperti kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melakukan perekaman e-KTP dan sulitnya medan perjalanan yang ada di wilayah pelosok desa pedalaman.

“Bahkan kami sudah melakukan jemput bola ke semua kecamatan yang ada. Itu pun hasilnya masih kurang maksimal, karena itu tadi yaitu kesadaran masyarakat yang kurang,” imbuhnya lagi .

“Sekarang juga terkendala jaringan internet itu susah. Jadi mau tidak mau kita jemput bola hingga ke daerah perbatasan,” ungkapnya.

Tak sampai disitu saja, meski saat ini pihaknya sudah gencar melakukan jemput bola, lagi-lagi pihaknya masih terkendala dengan anggaran yang terbatas yang akan digunakan ke daerah terpencil. Terlepas dari itu, untuk stok blangko yang dimiliki pihaknya sampai saat ini masih sangat tercukupi.

“Kalau saat ini, itu kita masih punya stok blangko ada 6 ribu. Kalau pun habis kita akan minta lagi ke provinsi,” kata Wesly.

Pihaknya berhadap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perekaman e-KTP. Apalagi saat ini hampir semua bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat, dipastikan akan menggunakan data NIK yang ada di e-KTP.

“KTP ini adalah kepemilikan data pribadi yang sangat penting. Apalagi saat ini yang berhubungan dengan bantuan pemerintah, pasti membutuhkan KTP sebagai pendataan. Makanya kami berharap masyarakat mempunyai kesadaran untuk mengurus e-KTP, apalagi pengurusannya gratis,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *