Pelatihan Kebencanaan Bagi ASN di Daerah Masih Kurang

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengatakan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah hingga saat kini masih kurang mendapatkan pelatihan-pelatihan terkait penanganan kebencanaan.

“Dari data yang kami peroleh, khususnya ASN atau pegawai yang ada di BPBD masih kurang mendapat pelatihan dari pemerintah daerah terkait penanggulangan bencana,” kata Plt Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Edy Suharmanto pada diskusi virtual dengan tema “Memperingati Hari Tsunami Dunia Membangun Budaya Selamat dan Sejahtera” yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Bahkan, kondisi itu diperparah dengan banyaknya tenaga kontrak atau honorer di BPBD yang juga tidak dibekali pelatihan maupun keterampilan dalam penanganan bencana.

Ia menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BPBD harus menjadi perhatian serius dan prioritas di kemudian hari bagi setiap daerah.

Baca Juga :  Pengusaha Ilegal RT RW Net Diancam Hukuman Pidana

Sebab, kata dia, pembekalan pengetahuan dan keterampilan bagi ASN dan tenaga kontrak menjadi penting karena menyangkut teknis apabila terjadi bencana alam di suatu daerah.

Ia menyampaikan penanggulangan serta pengurangan risiko bencana sangat tergantung pada masing-masing pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pelatihan dan sosialisasi dibutuhkan sekali sehingga SDM yang ada siap menangani bila terjadi bencana terutama tsunami.

Pada kesempatan itu, ia membenarkan bahwa sirene atau alarm tsunami di berbagai daerah sudah banyak yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik.

Baca Juga :  BNPB: 1.585 Orang Warga Harus Dievakuasi Pasca-Erupsi Gunung Ruang

Kemendagri, ujar dia, telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi agar daerah dibantu menyiapkan anggaran terkait perbaikan sirene yang telah dihibahkan.

Selain mengusulkan anggaran perbaikan sirene tsunami, Kemendagri juga mengupayakan agar dana bantuan dikucurkan kepada daerah-daerah untuk pelatihan dan sosialisasi kepada aparatur pemerintah terutama urusan bencana.

Pada dasarnya, pemerintah daerah siap dalam menjalankan upaya-upaya yang diarahkan pemerintah pusat untuk mitigasi bencana. Namun, hal itu terkendala dari segi anggaran. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *