Atasi Mual Hingga Nyeri Sendi, Bumil Bisa Konsumsi Bahan Herbal

Medical Expert Combiphar, dr. Carlinda Nekawaty menyarankan mereka yang dalam kondisi khusus seperti hamil atau menyusui perlu menyadari kondisi tubuh setelah mengonsumsi madu maupun herbal, untuk melihat reaksi baik yang kecil maupun besar.

“1000 hari pertama kehidupan, termasuk 270 hari di dalam kandungan, merupakan masa penting yang akan memengaruhi kondisi kesehatan dan tumbuh kembang bayi di masa depan. Untuk itu, bijak dalam mengutamakan kesehatan selama masa kehamilan dan pasca persalinan harus menjadi prioritas ibu,” ujar dia.

Saat ini madu dan ramuan herbal sudah tersedia dalam bentuk kemasan. Menurut Carlinda, para wanita hamil dan menyusui perlu memperhatikan beberapa hal saat mengonsumsi madu dan herbal agar tetap aman untuk dia dan janinnya.

Pertama, perhatikan jenis kandungan dalam bahan yang akan dikonsumsi untuk mengetahui reaksi alergi atau bahkan efek yang dapat membahayakan ibu maupun bayi.

Baca Juga :  Setelah Melahirkan, Penting Cek Kekuatan Otot Dasar Panggul

Jika mengonsumsi dalam bentuk kemasan, bacalah informasi nutrisi yang tertera pada label untuk mengetahui kandungan, takaran saji dan juga presentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) yang terdapat di dalam ramuan.

Kedua, ketahui waktu yang tepat untuk mengonsumsi ramuan. Biasanya konsentrasi kadar ramuan mencapai puncaknya sekitar 45-90 menit setelah dikonsumsi dan berada di dalam ASI sekitar 15 menit kemudian, hingga berpotensi masuk ke dalam tubuh bayi yang masih menyusui.

Baca Juga :  Dokter: Tidur yang Baik Hanya Memerlukan Waktu Awal 5-15 Menit

Untuk itu, disarankan untuk tidak mengonsumsi ramuan apapun pada periode awal menyusui. Konsumsi ramuan bisa dilakukan jika interval menyusui telah lebih dari dua jam.

Ketika, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau ahli medis, untuk mengetahui kadar konsumsi ramuan yang tepat dan efek yang ditimbulkan jika dikombinasikan dengan obat konvensional, terutama jika ibu memiliki kondisi kesehatan bawaan tertentu dan memerlukan perhatian khusus.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *