2 Taman Kawasan Malinau Kota Direncanakan Dibangun Tahun 2022

MALINAU – Meski secara keseluruhan wilayah Kabupaten Malinau masih merupakan kawasan dengan hamparan hutan yang luas. Namun bukan berarti hal itu membuat kabupaten Malinau tidak membutuhkan ruang terbuka hijau.  Kebutuhan ruang terbuka publik di Kabupaten Malinau saat ini sangat dibutuhkan.

Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kabupaten Malinau, Alwi, S.Pd mengatakan, saat ini kabupaten Malinau sangat membutuhkan yang namanya Ruang Terbuka Hijau(RTH), seperti daerah lain yang ada di Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara), khususnya untuk wilayah Malinau Kota.
“Memang kita dikelilingi oleh hutan yang luas disini, tapi untuk perkotaan kita tetap butuh yang namanya RTH seperti Taman,” kata Alwi.

Menurutnya, saat ruang terbuka yang paling sering dimanfaatkan warga Malinau adalah di Lapangan Prosehat yang terletak di kawasan Pemerintahan Kabupaten Malinau. Pasalnya, selain wilayah tersebut, Kabupaten Malinau tidak memiliki ruang terbuka publik lainnya.

Alwi juga mengatakan rencana pembangunan ruang terbuka publik berupa taman di Kabupaten Malinau telah direncanakan sejak tahun 2017 lalu.
“Kita punya taman disini tapi kan masih kurang. Apalagi saat ini taman Prosehat juga dalam tahan renovasi,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Nunukan Harap Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

“Ada taman yang sudah ada DADnya, satu di sepanjang sungai sesayap di jalan Seluwing, kemudian satu lagi di desa kuala lapang, juga di sepanjang sungai sesayap. Tapi kita masih kekurangan anggaran untuk membangun lanjutan taman itu,” ungkapnya.

Menurut Alwi, perencanaan taman di sepanjang sungai sesayap di Jalan Seluwing, Kecamatan Malinau Kota telah selesai untuk tahap perencanaan.

“Perencanaan taman di Seluwing itu perencanaannya oleh PUPR Perkim Provinsi. Perencanaannya itu sudah selesai pada tahun 2017 lalu,” ujarnya.

Demikian halnya untuk pembangunan taman di Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat, juga selesai tahap perencanaan.
Untuk taman di sepanjang sungai sesayap, Kuala Lapang tersebut kata Alwi, direncakan oleh PUPR-Perkim, Kabupaten Malinau.

Baca Juga :  Ketua DPRD Nunukan Harap Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Alwi menjelaskan, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Balai Perencanaan PUPR Perkim Kaltara, mengenai tindak lanjut pembangunan taman di sepanjang sungai Sesayap, Seluwing, Kecamatan Malinau Kota.

Ia berharap realisasi pembangunan taman di sepanjang sungai Sesayap Kabupaten Malinau dapat segera ditindaklanjuti.
Ia membeberkan rencananya, pembangunan taman tersebut akan ditindaklanjuti dan masuk dalam rencana pembangunan pada tahun 2022.

“Minggu lalu, kita sudah komunikasi dengan Balai Perencanaan dari Provinsi untuk anggaran pembangunan taman di Seluwing. Dan hasilnya, akan ditindaklanjuti di tahun 2022,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *