Mampukah Indonesia Keluar dari Resesi?

Penulis: Diendayu Rachma T.L

(Statistisi Pertama Subdirektorat Statistik Harga Perdagangan Besar BPS RI)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1583 votes

 

MENURUT Piter Abdullah,ekonom CORE, resesi terjadi jika perekonomian suatu negara mengalami kontraksi secara berturut-turut yakni pertumbuhan ekonomi negatif pada dua kuartal atau enam bulan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Oktober 2020, pertumbuhan ekonomi triwulan III 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,49 persen secara year on year (yoy). Sebelumnya, di triwulan II 2020 turun sebesar 5,32 persen secara year on year. Ini artinya Indonesia resmi memasuki resesi.

Sejalan dengan kondisi Indonesia yang mulai resesi, indeks keyakinan Konsumen bulan Oktober 2020 yang dilansir dari website Bank Indonesia,juga mengalami penurunan menjadi 79 dari sebelumnya 83,4 di Bulan September 2020. Angka indeks keyakinan konsumen yang berada di bawah angka 100 mencerminkan keyakinan konsumen pada level pesimistis.

Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen disebabkan penurunan pada dua indeks pembentuknya yaitu indeks ekspektasi konsumen dari 116,6 menjadi 106,6 dan indeks kondisi ekonomi dari 54,1 menjadi 51,5. Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan melemah meskipun masih dalam level optimis karena berada di atas angka 100 sementara keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini melemah karena menurunnya keyakinan konsumen terhadap penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

Saat ini, masyarakatenggan pula menggunakan dana untuk konsumsi dan lebih memilih untuk melakukan investasi. Ini ditunjukkan dengan Konsumsi rumah tangga triwulan III 2020 mengalami kontraksi sebesar 4,04 persen secara yoy. Padahal konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi sebesar 57,9 persenterhadap PDB.Sebaliknya, tingkat penghimpunan dana pihak ketiga pada bulan September 2020sebesar Rp 6.383,8 triliun, meningkat 12,2% (secara yoy) lebih besar dari periode sebelumnya yang tumbuh sebesar 10,7% persen.

Hal yang perlu diwaspadai saat resesi melanda suatu negara adalah meningkatnya pengangguran. Menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2020, tingkat pengangguran Indonesia sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persendibanding Agustus 2019. Angka TPT ini adalah yang tertinggi sejak tahun 2012.

Kondisi ekonomi di Provinsi Kalimantan Utara tidak jauh berbeda dengan nasional, di triwulan III 2020, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kaltara mengalami kontraksi sebesar 1,46 persen (yoy) lebih rendah dari triwulan II 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 3,35 persen (yoy). Penurunan pertumbuhan diakibatkan penurunan lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan makan Minum sebesar 10,79 persen; IndustriPengolahan sebesar 7,62 persen; Pertambangan dan Penggalian sebesar 7,58 persen; serta Transportasi danPergudangan sebesar 6,90 persen.

Baca Juga :  Pertamina: Stok dan Penyaluran BBM, LPG serta Avtur Aman di Kaltara 

Penyediaan akomodasi dan makan minum tentunya menjadi lapangan usaha yang paling terdampak karena adanya PSBB selama pandemi Covid19 ini. Untuk penghimpunan dana pihak ketiga pun memiliki pola yang sama dengan kondisi nasional yaitu mengalami peningkatan. Tingkat penghimpunan dana pihak ketiga pada triwulan II 2020tumbuh sebesar 3,27 persen (yoy) lebih besar dari periode sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,14% persen.

Meski kini Indonesia memasuki masa resesi, masih ada secercah harapan kondisi ekonomi Indonesia akan membaik ke depannya. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat 5,05 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (q to q). Beberapa lapangan usaha pun mengalami pertumbuhan cukup besar dibandingkan triwulan sebelumnya seperti lapangan Usaha transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 24,28 persen, sedangkan pada triwulan sebelumnya terkontraksi sebesar 29,18 persen, lapangan Usaha penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh sebesar 14,79 persen, di mana lapangan usaha ini sebelumnya terkontraksi sebesar 22,31persen, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 13,73 persen yang sebelumnya terkontraksi sebesar 4,14 persen.

Baca Juga :  Gubernur Koordinasikan Ekstra Flight Khusus Mudik Lebaran 

Selain itu, konsumen masih memiliki keyakinan yang cukup tinggi akan kondisi ekonomi di masa yang akan datang seperti yang ditunjukkan pada indeks ekspektasi konsumen sebelumnya. Yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan penanganan kasus Covid19 ini dengan baik agar dapat menurunkan jumlah kasus positif covid19. Kekhawatiran akan penambahan kasus harian Covid-19 yang masih tinggi bahkan kini mencapai kisaran 4000 kasus per hari membuat kaum menengah untuk menyimpan dananya dan menghentikan konsumsi.

Menurut studi Bank Dunia tahun 2016, kelas menengah adalah penggerak utama perekonomian Indonesia. Hampir 47 persen dari tingkat konsumsi nasional berasal dari kelas menengah padahal jumlah dari kelas menengah sekitar 20 persen dari populasi. Semoga Indonesia bisa segera bangkit dari resesi ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *