TARAKAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Hanip Matiksan menyebut, saat ini masih kerap menemukan pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, meski di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Pengetap masih ada terus itu, tidak pernah hilang itu,” kata Hanip Matiksan kepada benuanta.co.id, Kamis (5/11/2020).
Kendati demikian, hingga kini petugas Satpol PP juga masih terus mengawasi SPBU yang menjual BBM kepada pengetap. Hanya saja, personel yang diturunkan dan jam pengawasan dibatasi.
“Tidak banyak juga, kita kasih 10 personel saja, karena kita fokus di penanganan Covid-19 ini ‘kan. Mereka jaga dari jam 6 pagi sampai jam 10 pagi. Karena itu waktunya premium,” terangnya.
Belakangan ini, kata Hanip, pihaknya juga sempat mendapatkan informasi bahwa ada salah satu SPBU yang menjual BBM kepada pengetap pada waktu tertentu.
“Jam 5 pagi itu kita antispasi lah, informasi dari masyarakat itu berapa hari lalu ada SPBU yang jual jam 5 itu. Waktu kita deteksi dini dengan anggota saya tidak ada (temuan), tapi tetap kami awasi indikasi itu,” tutupnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin