Pemetaan Potensi dan Data Desa Secara Digital Akan Diterapkan di 2021

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat kerja evaluasi  Pemerintahan Desa tahun 2020, yang biasanya dilaksanakan setiap tahun. Namun karena pandemi covid-19 saat ini, maka tahapan rapat dibagi menjadi dua, dan hari ini Kamis 5 November 2020, dilaksanakan di Kabupaten Nunukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, Ir. H Amir Bakry, M.P mengatakan, rapat tersebut juga akan membahas anggaran dana Desa 2021, dan juga prioritas kegiatan dana desa.

Untuk kedepannya diharapkan setiap desa bisa menganggarkan pemetaan potensi desa, kerena hal itu sangat penting dalam melakukan pekerjaan setiap pelaporan potensi desa terhadap investor dan lainnya. Akan lebih mudah jika menggunakan digital, tidak manual lagi.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

“Untuk tahapan awal desa-desa yang terjangkau internet nantinya akan menggunakan pelaporan secara digital di tahun 2021 pertengahan mendatang. Dari 447 desa yang ada di Kaltara sudah bisa dijangkau internet maka kita akan menggunakan sistem digital,” kata , Ir. H Amir Bakry kepada benuanta.co.id.

Karena dengan adanya sistem digital, untuk mempermudah aparatur desa untuk mengetahui batas desa, luas lahan sawit, sawah, dan jumlah hewan ternak. Karena sistem digital ini data akan tersimpan.

Baca Juga :  Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Tiga Calon Penumpang ke Tawau

“Walaupun provinsi baru, kita harus berinovasi bagaimana desa itu bisa menggunakan sistem potensi dan pemetaan desa secara digital. Jadi kita juga akan memberikan pelatihan kepada kepala desa. Karena masih ada kepala desa yang belum tahu batas desanya,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *