NUNUKAN – Mendapat laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam di Nunukan, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjalankan tugas pokok mengamankan daerah perbatasan RI-Malaysia dari kegiatan ilegal dan terlarang. Dalam patroli itu, petugas menemukan kegiatan judi sabung ayam di Kampung Pisang, Nunukan.
Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Lettu Inf. Burhan Aminullah Ibrahim melaporkan pengaduan masyarakat tersebut kepada Wadan Satgas Kapten Inf. Priya Firmansyah. Bahwa ada aktivitas sabung ayam tepatnya di Kampung Pisang, Nunukan, yang langsung diteruskan ke Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Yordania, S.I.P, M.Si.

Kapten Inf Priya Firmansyah bersama 6 personel Satgas pun melaksanakan patroli rutin dan menemukan lokasi tempat judi sabung ayam tersebut dan membubarkannya. Selain itu berhasil diamankan salah satu pemain judi sabung ayam, yakni Rustam (40) yang selanjutnya dibawa ke Makotis Satgas Yonif 623/BWU untuk diambil keterangan. Setelah diambil keterangan, Rustam dipersilahkan kembali ke rumahnya.
Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si, mengatakan bahwa kegiatan yang meresahkan warga perbatasan berupa sabung ayam itu yang dilaporkan ke Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, diamankan dengan tetap berkoordinasi dengan aparat Kepolisian.
“Atas laporan warga yang merasa terganggu dengan kegiatan ilegal berupa judi sabung ayam dibubarkan dan pelaku diamankan. Kami berharap agar kita semua dapat terus menciptakan suasana yang tertib menjelang Pilkada ini dengan tidak melakukan kegiatan ilegal,” kata Yordania, Sabtu (31/10/2020).
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kota Nunukan dan wilayah perbatasan RI-Malaysia pada umumnya tercipta suasana yang aman dan damai,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin