Cegah Penambahan Klaster Baru Covid-19, Pemkab Malinau Imbau Pegawainya Tidak Keluar Daerah

MALINAU – Tak ingin adanya penambahan klaster baru Covid-19 saat libur panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bisa menahan diri dengan tidak pergi liburan keluar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ernes Silvanus, S. Pi, M. Si mengatakan kalau hal itu harus dipahami oleh seluruh jajaran ASN dan pegawai BUMD, mengingat situasi pandemi Covid-19 saat. Menurutnya, meski hal itu tidak bersifat wajib, namun himbauan tersebut diharapkan bisa diikuti dan dimaklumi karena merupakan langkah pencegahan agar tidak adanya penambahan klaster baru Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1583 votes

“Selama libur dan cuti bersama nanti, saya harap kita semua bisa di rumah saja. Jika pun keluar rumah, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

“Kenapa jangan keluar daerah, karena setiap daerah kan memiliki situasi covid yang berbeda. Ada yang zona merah dan hijau, yang kita takutkan, jika berpergian ke daerah zona merah dan pulang membawa virus corona,” lanjutnya.

Sedangkan untuk protokol kesehatan wilayah sendiri yang ada di Kabupaten Malinau, Ernes menjelaskan, saat ini Pemkab masih terus menjalankan protokol kesehatan yang dibutuhkan seperti penempatan satuan tim khusus penanganan pencegahan Covid-19 di pos-pos jalur keluar-masuk wilayah, hingga rutin melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.

“Meski saat ini kondisi covid di Malinau masih dinamis penyebarannya. Tapi kita masih tetap melakukan pemeriksaan kesehatan, agar tidak kebobolan seperti yang sebelum-sebelumnya,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *