NUNUKAN – Plt. Bupati Nunukan H. Faridil Murad membuka secara resmi pelatihan tata kelola destinasi pariwisata di Kecamatan Sebatik Timur, yang ditandai dengan penyamatan tanda peserta pelatihan, yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 4 Hotel Queen, Senin 26 Oktober 2020.
Dalam pidatonya, H. Faridil Murad mengatakan, sektor pariwisata adalah salah satu dari lima sektor penyumbang devisa terbesar bagi negara. Oleh karena itu segala aktivitas dan kegiatan yang mendukung perkembangan pariwisata akan sangat berpengaruh bagi perkembangan pendapatan negara ini.
“Dengan melihat potensi yang cukup besar tersebut, maka sudah tepatlah rasanya pelatihan di selenggarakan sebagai daya upaya pemerintah daerah untuk mendorong berkembangnya pariwisata di Kabupaten Nunukan, khususnya di Kecamatan Sebatik ini,” kata H. Faridil.
Dia juga mengatakan, pembangunan pariwisata yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan adalah dengan pembentukan kelompok kelompok masyarakat sadar wisata (Pokdarwis), diharapkan mampu menstimulasi perkembangan pariwisata yang berbasis keterlibatan masyarakat.
Oleh karena itu, Faridil berharap dengan pembangunan pariwisata yang berbasis masyarakat sebagai langkah dasar berpijak, perlu adanya penguatan struktur organisasi kelembagaan yang ada di tingkat desa dan fasilitasi terbentuknya organisasi pengembangan destinasi pariwisata yang bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal tata kelola kepariwisataan.
Faridil juga berharap agar peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan dengan maksimal. “Saya berharap agar semua peserta dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan yang baik ini, sehingga pelatihan ini membuahkan hasil yang maksimal, petakan permasalahan yang selama ini dihadapi dan coba dikonsultasikan, sehingga Anda akan mendapatkan hasil yang bermanfaat dari pelatihan ini,” jelasnya di akhir sambutannya.
Ditambahkan Sekretaris Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Nunukan, Ilham Zain,S.Sos.,MPA, pelaksanaan kegiatan pelatihan tata kelola destinasi pariwisata tahun 2020 bersumber dari anggaran dana alokasi khusus non fisik bidang pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Dengan waktu pelaksanaan selama 3 hari tanggal 26 – 28 Oktober 2020 dengan jumlah peserta 60 orang merupakan pelaku usaha kepariwisataan yang berasal dari 5 kecamatan yang ada di Pulau Sebatik.(*)
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin