Pemkab Tana Tidung Deklarasikan Gerakan Nasional Netralitas ASN

TANA TIDUNG – Bertempat di halaman Pendopo Djaparuddin, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Deklarasi dibacakan oleh Kepala BKPSDM Tana Tidung kemudian diikuti oleh seluruh peserta deklarasi yang terdiri dari seluruh Kepala OPD dan perwakilan dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kamis, (22/10/2020).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1987 votes

Deklarasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam menjaga netralitas ASN dan bertujuan untuk mencegah ASN terlibat politik praktis, serta menjaga agar ASN tidak berpihak pada salah satu Paslon dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.

Dalam sambutan Pjs Bupati Tana Tidung, Dt. Iqro Ramadhan yang dibacakan Kepala BKPSDM, berpesan agar setiap ASN harus mampu membangun kesadaran dan tanggung jawab sebagai ASN berkenaan dengan etika dan perilaku imparsilitas. Serta mengingatkan prinsip utama dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.(*)

 

Sumber: Diskominfo Tanatidung

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *