BULUNGAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan nomor 1, Syarwani-Ingkong Ala berkomitmen akan memprioritaskan tenaga kerja lokal jika dieberi amanah memimpin Bulungan dalam Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020 nanti. Hal ini dilakukan agar saat perusahaan berinvestasi di daerah dapat meningkatkan perekonomian warga Bulungan.
“Masalah lapangan pekerjaan menjadi catatan tersendiri bagi kami, kita akan minta perusahaan wajib menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Seperti pada rencana investasi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kecamatan Peso dan pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur,” ungkap Syarwani, Jumat (23/10/2020).
Lanjutnya, untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum kepada tenaga kerja lokal dan pencari kerja yang merupakan warga Bulungan, Pemkab bersama DPRD Bulungan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Penempatan tenaga kerja lokal.
“Produk hukum itu telah disahkan, tinggal bagaimana pelaku usaha atau perusahaan-perusahaan melaksanakannya sehingga warga Bulungan tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri. Warga Bulungan yang dimaksud yakni kelahiran atau sudah lama berdomisili di Bulungan. Bukan berarti tidak memberi kesempatan kepada pencari kerja dari luar daerah,” jelas pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Bulungan periode 2009-2014 itu.
Ia menegaskan, meski kedua program pembangunan pemerintah pusat itu akan menyerap ribuan tenaga kerja, pemerintah daerah melalui Pemkab Bulungan perlu mengawasi masuknya tenaga kerja dari luar daerah dan luar negeri ke Bulungan.
“Silakan ambil tenaga kerja dari luar daerah atau luar negeri, tapi prioritaskan warga Bulungan. Kualitas tenaga kerja juga perlu ditingkatkan melalui pelatihan tenaga kerja,” pungkasnya.(*)
Reporter: Victor Ratu
Editor : M. Yanudin