ASN dan Honorer di Kantor Bupati Nunukan Di-Rapid Test, 29 Orang Reaktif

NUNUKAN – Sebanyak 246 ASN dan honorer di lingkungan Kantor Bupati Nunukan dilakukan rapid test. Hasilnya, sebanyak 29 orang dinyatakan reaktif.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono mengatakan, dengan adanya penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Nunukan yang merupakan ASN yang bekerja di Kantor Bupati Nunukan, maka dilakukan tracing dengan melakukan rapid test kepada seluruh ASN dan honorer di lingkungan Kantor Bupati Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1545 votes

“Dari 246 yang kami lakukan test rapid, 29 orang reaktif, dan hari ini akan dilakukan pengambilan swab-nya,” kata Aris Suyono, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

Baca Juga: Satu ASN Positif Covid-19, Plt. Bupati, Sekda dan Semua Jajaran di Kantor Bupati Nunukan Di-Rapid Test

Diketahui, pasien konfirmasi positif sebanyak 1 orang. Jumlah pasien konfirmasi di Kabupaten Nunukan sampai hari ini menjadi 68 orang, dengan rincian 67 kasus sudah dinyatakan sembuh dan 1 orang masih dalam perawatan di RSUD Tarakan. “Hingga saat ini, ada 6 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Selama Januari-Maret, 46 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Malaysia lewat Krayan  

Tidak henti-hentinya Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk selalu taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, karena kondisi di lapangan masih sangat dinamis, masih memungkinkan terjadinya penularan di masyarakat.

Agar masyarakat tetap disiplin menggunakan masker ketika berinteraksi dengan siapapun yang tidak tahu status kesehatannya, selalu membiasakan untuk cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, ataupun dengan handsanitizer dan untuk selalu menjaga jarak 1 sampai  2 meter ketika beraktivitas di luar rumah. (*)

Baca Juga :  PMI Masuk Bui Gegara Rekrut Calon Pekerja Ilegal 

 

Reporter: Darmawan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *