Pemkab Nunukan Salurkan JPS Kepada 3.998 KK Penerima Manfaat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyalurkan bantuan tahap kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19 kepada 3.998 kepala keluarga (KK) penerima manfaat dalam bentuk uang tunai melalui rekening Bankkaltim-tara, beberapa hari lalu.

Bantuan tahap kedua ini sebesar Rp 600 ribu per KK penerima manfaat, yang diserahkan secara bertahap guna mematuhi protokol kesehatan. Untuk hari pertama dibagikan kepada warga Kelurahan Nunukan Utara, yang proses pembagian dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Sungai Sembilang.

Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, sebelumnya pada tahap pertama Pemkab Nunkan telah mewujudkan bantuan dalam bentuk voucer sembako. Berbeda dengan tahap kedua ini, penyaluran bantuan diberikan dalam bentuk tunai.

“Jadi untuk tahap kedua kita lakukan secara tunai melalui rekening. Setelah proses validasi data sebanyak 3.998 KK penerima, otomatis langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Serfianus, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

Dengan ditrassfernya bantuan tersebut, keluarga penerima manfaat bebas untuk berbelanja di toko manapun, sesuai kebutuhannya sehari-hari, dan tidak dibatasi lagi dalam bentuk voucher.

Dia juga mengatakan, untuk kedepan pemerintah daerah berharap seiring telah diberlakukannya new normal yang kemudian disempurnakan menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB), maka masyarakat dapat kembali beraktivitas sehingga pergerakan ekonomi keluarga dapat kembali bergulir.

Baca Juga :  Ditinggal Melaut, Rumah Darwin Ludes Terbakar

“Jangan lupa dalam setiap aktivitas kita untuk menerapkan dan berdisiplin pada protokol kesehatan yang terwujud dalam 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,” imbuhnya.

Serfianus menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung, dan bersama pemerintah daerah mewujudkan percepatan penanganan Covid-19. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *