2 Bulan Kabur Membawa Motor Orang, JF Akhirnya Ditangkap Polsek Kota Malinau di Berau

MALINAU – Buronan polsek kota di Kabupaten Malinau sejak dia bulan lalu, perjalanan JF akhirnya berakhir dibui tahanan polsek kota Malinau.

Sebelum ditahan JF sempat menjadi buron, usai adanya laporan mengenai dugaan tindak penipuan dan pencurian yang dilakukan oleh JF.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

Kapolsek Kota Malinau IPDA Marudut, SH mengatakan kalau JF memanfaatkan kedekatan emosionalnya bersama korban yang berinisial NA, yang merupakan seorang pengusaha rental motor.

Dengan kedekatan itu pula, JF pun berpura-pura menyewa motor milik NA. NA yang percaya kepada JF pun menerima permintaan JF dengan catatan motor tersebut harus kembali dalam waktu 24 jam.

Namun nahas, bukannya kembali JF malah membawa kabur motor milik NA ke Kabupaten Berau, Kaltim.

“Pelaku awalnya diberikan motor khusus sewa, namun pelaku menolak karena kondisi motor itu kurang bagus dan minta tukar dengan motor pribadi milik korban,” kata dia.

“Karena korban percaya, dengan JF yang sudah merupakan langganan korban pun mau. Tapi, sejak saat itu pelaku malah tidak kembali dan malah menonaktifkan semua kontak handphonenya,” ujarnya.

Meski sempat menghilang tanpa jejak selama 2 bulan, Polsek kota Malinau akhirnya berhasil menangkap JF dengan bekerja sama dengan kepolisian Berau yang tidak sengaja menangkap JF, yang pada saat itu sedang membuat keonaran disalah satu penginapan dengan kondisi mabuk.

“Sebelumnya informasi perkara ini sudah kita sebarkan di internal kita dan berkat dibantu oleh kepolisian Berau pelaku pun kita tangkap,” jelas Marudut.

Meski pada saat pemeriksaan awal ini JF masih berstatus sebagai sebagai saksi, namun akibat perbuatannya JF tetap terancam terkena pasal 372 dan 378 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *