Pemerintah Kucurkan Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp3,3 Triliun

Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan pemerintah mengucurkan dana hibah khusus pariwisata senilai Rp3,3 triliun untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor tersebut.

“Dalam rangka menekan dampak COVID-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata, pemerintah telah menyiapkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Wishnutama di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1560 votes

Dana hibah tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah daerah serta industri, hotel dan restoran yang saat ini sangat mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

“Hibah pariwisata ini merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda serta usaha sektor pariwisata seperti hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten kota yang berdasarkan beberapa kriteria,” tambah Wishnutama.

Kriteria-kriteria yang dimaksud adalah merupakan ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas.

“Selanjutnya daerah yang termasuk 100 calender of event, destinasi branding juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019,” ungkap Wishnutama.

Hibah pariwisata akan dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah sebesar 70 persen untuk hotel dan restoran berdasarkan data realisasi Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) tahun 2019 di pemerintah daerah masing-masing serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat COVID-19 terutama pada sektor pariwisata.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

“Hibah pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020,” tambah Wishnutama.

Dengan adanya hibah pariwisata tahun 2020 tersebut, Wishnutama berharap dapat membantu peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan saat berkunjung.

“Sekaligus untuk membantu industri pariwisata agar dapat bertahan. Pemerintah akan terus melakukan berbagai macam kebijakan untuk membantu sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif agar dapat bangkit kembali,” ungkap Wishnutama.

Baca Juga :  Aktifkan Satgas RAFI, Pertamina Memastikan Layanan Energi Selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H di Kaltara Terpenuhi

Hibah pariwisata itu menurut Wishnutama, menjadi langkah awal dari pemulihan sektor pariwisata.

“Juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi nantinya ke destinasi wisata karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit kembali,” kata Wishnutama.

Panduan protokol CHSE mencantumkan berbagai indikator untuk dipelajari dan disesuaikan dengan aktivitas secara mendetail.

Contohnya dalam panduan khusus pekerja, di mana pekerja wajib melakukan penilaian mandiri risiko COVID-19 dengan mengisi formulir self assessment sebelum memasuki area kerja. Jika hasil skor formulir menunjukkan bahwa pekerja berisiko besar terinfeksi, ia pun disarankan memeriksakan diri.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *