BULUNGAN – Tambang emas ilegal di Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, sudah beberapa kali menelan korban jiwa. Ahad, 18 Oktober 2020 lalu, tambang maut ini kembali memakan korban. Sebanyak 5 orang tewas tertimbun lumpur di tambang tersebut.
Disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat SIK, dari lima korban tersebut, pada Senin 19 Oktober kemarin awalnya berhasil dievakuasi satu orang. Kemudian menyusul 2 korban berhasil ditemukan.
Baca Juga: 5 Penambang Emas di Sekatak Tewas Tertimbun Lumpur, Baru 1 Berhasil Dievakuasi
Korban tambang emas ilegal yang berada di lokasi Nipah-Nipah Desa Sekatak Buji ini, Senin sekira pukul 23.40 wita telah tiba di Puskesmas Sekatak. Adapun ketiga korban yang ditemukan itu atas nama Arfa (23), Ichsan (30), dan Muhammad Fuad (25).
Pencarian korban lainnya pun dilanjutkan Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi. Personel Polsek Sekatak yang dibantu warga menggunakan alat berat dan mesin penyedot air terus bekerja mencari dua korban tersisa.
Hingga akhirnya berhasil menemukan dua korban tersisa yang bernama Yusuf Acco Tappi (24) dan Suryadi (30). Keduanya telah dievakuasi dan langsung di bawa ke Puskesmas Sekatak untuk dilakukan visum pihak Puskesmas Sekatak.
“Semuanya 5 jasad korban tambang ilegal Sekatak sudah ditemukan, saat ini sudah berada di Puskesmas Sekatak dan pihak keluarga akan memulangkan jenazah ke kampung halaman masing-masing di Provinsi Sulsel,” terang AKBP Budi Rachmat SIK.(*)
Lima Korban Tambang Emas Ilegal di Sekatak:
1. ARFA, 21 Maret 1997, Lakis, Palopo, Islam, Swasta, Alamat Rt 06 Desa Bantilang Kec. Towuti Kab. Luwu Timur Prov. Sulsel
2. ICHSAN, 11 Desember 1990, Lakis, Palopo, Islam, Swasta, Alamat Dusun Beringin Rt/Rw 001/003 Desa Bunga Didi Kec. Tana Lili Kab. Luwu Utara Prov. Sulsel
3. MUHAMMAD FUAD, 28 Oktober 1995, Lakis, Palopo, Islam, Swasta, Alamat Dusun Banyu Sari Rt/Rw 001/002 Desa Banyu Urip Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara Prov. Sulsel
4. Yusuf Acco Tappi, Tator 16 januari 1996, Toraja, Kristen, Lajang, Swasta, alamat Dusun Link Balele Desa Mentirotuku Kec. Rantepao, Kab.Toraja Utara Prov. Sulsel
5. Suryadi, 29 Januari 1990, Bugis Palopo, Lakis, Islam, Lajang, swasta, alamat Dusun Makowong, Desa Patila RT.001 Kec. Tana Lili Kab. Luwu Utara Prov Sulsel.
Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin