Irianto Dilaporkan Karena Terima Penghargaan saat Cuti, Ini Tanggapan Tim Hukum Iraw

TARAKAN – Selasa 13 Oktober 2020 lalu, calon Gubernur Kaltara yang merupakan petahana, Irianto Lambrie dilaporkan ke Bawaslu Kaltara lantaran terlihat menerima penghargaan pada saat cuti sebagai Gubernur Kaltara.

Untuk diketahui, Irianto Lambrie dilaporkan oleh mantan pimpinan Bawaslu Kaltara periode pertama, yakni H. Mumaddadah, SH., MH, karena menerima penghargaan atau apresiasi pelayanan terpadu satu pintu yang diberikan kepada pemerintahan Kaltara, pada saat cuti.

Baca Juga :  Evaluasi Layanan Mudik Lebaran, Ombudsman Kaltara Laporkan Hasil ke Pusat

Tim Hukum pemenangan IRAW, Syafruddin mengatakan, gubernur menghadiri acara yang dilaksanakan oleh MNC pada 7 oktober 2020 lalu karena mendapatkan surat undangan secara langsung.

“Surat tersebut ditujukan langsung oleh Irianto Lambrie, di situ tertulis kepada yang terhormat Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, M.M., perihal untuk menerima penghargaan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga :  BNNK Tarakan Klaim Tak Lagi Temukan Sabu di Dalam Sel

Dijelaskan Syafruddin, dalam menerima penghargaan tersebut, Irianto Lambrie diundang sebagai tokoh dan undangan tersebut bersifat privat, tidak datang sebagai gubernur.

“Pada tanggal 24 bulan lalu, surat tersebut diterima bukan oleh Sekretariat Provinsi, namun langsung kepada Irianto, karena kebetulan beliau adalah Gubernur maka dituliskan di situ Gubernur Kaltara,” jelasnya.

“Yang jelas kapasitas Irianto menerima penghargaan tersebut adalah sebagai tokoh personal bukan karena jabatannya, dan banyak yang tidak memahami dan salah menyangka, karena surat tersebut ditujukan langsung kepada Irianto Lambrie,” tambahnya.

Baca Juga :  Nekat! Pria Ini Rampok Hp di Indekos Putri, Berakhir Diciduk Polisi

Untuk saat ini tim hukum kemenangan IRAW telah memenuhi undangan Bawaslu Kaltara untuk melakukan klarifikasi.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *