Menurun, KPU Tetapkan DPT Tarakan 143.130 Pemilih

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis 15 Oktober 2020. Dalam rapat tersebut, ditetapkan jumlah DPT di Tarakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020 sebanyak 143.130 pemilih.

Disampaikan Ketua KPU Tarakan, Nasruddin, jumlah DPT di Tarakan terjadi penurunan. “Jumlah DPT menurun signifikan, sebelumnya berjumlah 143.605, saat ini 143.130. Terdapat perbedaan sebanyak 475,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Kamis (15/10/2020).

Dijelaskan Nasruddin, Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga berkurang, yang sebelumnya berjumlah 427 TPS, saat ini berjumlah 426 TPS. “Perubahan jumlah disebabkan oleh berkurangnya tiga TPS di kelurahan dan bertambah sebanyak dua di LAPAS. Terdapat sebanyak 700 pemungut suara di LAPAS,” terangnya.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tarakan tentang rekapitulasi penetapan DPT ini dihadiri tim pasangan calon Gubernur Kaltara 2020. “Dari rapat pleno sudah diberitahu, dari perwakilan paslon 1,2, dan 3 serta Bawaslu juga menghadiri rapat pleno,” jelasnya.

“Selanjutnya pada 17 Oktober 2020 akan ada rekap di tingkat provinsi, untuk mengakumulasi DPT se-Kaltara,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *