Kembali Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa Nunukan Tuntut Kelembagaan DPRD Tolak Omnibus Law

NUNUKAN –  Aliansi mahasiswa kembali menadatangani kantor DPRD Nunukan, untuk meminta peryataan sikap penolakan omnibus law UU cipta kerja kepada anggota DPRD Nunukan yang belum menyatakan sikapnya, Senin (12/10/2020).

Kedatangan puluhan mahasiswa itu disambut oleh anggota DPRD Nunukan dari Fraksi Hanura Ahmad Triady, untuk menerima mereka. Dari hasil pertemuan itu, DPRD Nunukan akan melaksanakan paripurna untuk pernyataan sikap semua fraksi yang ada di DPRD Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Apakah nantinya mereka akan menolak atau menerima Omnibus Law UU Cipta Kerja ini atau tidak,” kata Ahmad Triady kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Uji Sampel Pangan di Pasar Inhutani, Sayuran Asal Malaysia Positif Residu Pestisida

Ahmad Triady mengatakan, jika secara pribadi dikejar untuk menyatakan sikap untuk menolak, itu hal yang tidak mungkin, karena ada makanisme internal DPRD yang harus diambil. Ketika mahasiswa ini menuntut pernyataan lembaga, berarti harus dilaksanakan paripurna. Atas dasar itu baru dilakukan Paripurna, atau voting yang dilaksanakan untuk mengeluarkan peryataan DPRD Nunukan, apakah menerima atau menolak nantinya.

“Bukan keputusan pribadi yang saya lemparkan, tetapi mereka meminta keputusan lembaga, maka dari itu kami berharap anggota DPRD Nunukan bisa hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk hadir menyampaikan pernyataan sikap di partainya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

Persolan diterima atau ditolak nanti akan dilihat hasil Paripurna, berapa fraksi yang menerima dan berapa yang menolak. Sedangkan Paripurna akan dijadwalkan pada Jumat (16/10/2020). Dua mahasiswa akan masuk dalam ruangan Paripurna nantinya sebagai perwakilam, yakni koordinator lapangan aliansi mahasiswa dan penanggungjawab.

Terpisah, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa, Ilvan Arjun mengatakan, dari hasil rapat yang didapat, DPRD Nunukan akan menggelar paripurna yang dilaksanakan pada hari Jumat nanti. “Dari Paripurna itu kita meminta ketegasan dari DPRD Nunukan yang hadir, bahwa kita meminta untuk mendampingi jalanya Paripurna, dan meminta kepastian pelaksanaan Paripurna harus dilaksanakan pada hari itu juga,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Lingkar Penghubung 5 Kecamatan di Krayan Rampung Bulan Ini

Lebih lanjut dia mengatakan, secara kelembagaan DPRD Nunukan belum menolak, sehingga pihaknya akan tetap konsisten dengan tuntutan mereka meminta agar menolak omnibus law UU cipta kerja atas nama lembaga. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *